Agama dan Masyarakat

Posted: November 29, 2010 in Uncategorized

Fungsi Agama

Fungsi Agama didalam masyarakat  dibagi menjadi tiga yaitu:

  1. Fungsi agama dalam pengukuhan nilai – nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sacral. Dalam setiapa masyarakat sanksi sacral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi.
  2. Fungsi agama di bidang social adalah penentu, dimana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota – anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban – kewajiban social yang membantu mempersatukan mereka.
  3. Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu system nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan ) aktivitasnya dalam masyarakat.

Dimensi Komitmen agama

Masalah fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada komiten agama.  Dimensi komitmen agama, menurut Roland Robertson (1984) diklasifasikan berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan dan konsekuensi.

a)      Dimensi keyakinan mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yang religious akan menganut pandangan teologis tertentu. Bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran – ajaran agama.

b)      Praktek agama mencakup perbuatan – perbuatan  memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata. Ini menyangkut, pertama, ritual,  yaitu berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religious formal, dan perbuatan mulia. Kedua, berbakti tidak bersifat formaldan tidak bersifat public serta relative sopan.

c)       Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar – benar religious pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan, meskipun singkat, dengan suatu perantara yang supernatural.

d)      Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan, bahwa orang orang yang bersikap religious akan memiliki informasi tentang ajaran – ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi – tradisi keagamaan mereka.

e)      Dimensi konsekuensi dari komitmen religious berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.

Pelembanggaan Agama

3 kaitan agama dan Masyarakat

a)      Masyarakat yang terbelakang dan nilai – nilai sacral

b)      Masyarakat – masyarakat Praindustri yang sedang berkembang

c)       Masyarakat – masyarakat yang telah bekembang atau maju.

Pelembangaan agama

Agama begitu Universal, permanen (langgeng), dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memehami agama, akan sukar bila memahami masyarakat. Hal yang perlu dijawab dalam memahami lembaga adalah apa dan mengapa agama ada, unsur  – unsur dan bentuknya serta fungsi dan struktur agama.

Dimensi ini mendefinisikanpengaruh – pengaruh kepercayaan, praktek, pengalaman, pengetahuan keagamaan didalam kehidupan sehari – hari. Terkandung makna ajaran “kerja” dalam pengertian teologis.

Dimensi keyakinan, praktek, pengalaman, dan pengetahuan dapat diterima sebagai dalil atau dasar analitis, namun hubungan – hubungan keempatnya tidak dapat diungkapkan tanpa data empiris.

Agama, Konflik dan Masyarakat.

Contoh dari Agama konflik dan masyarakat, setahu saya yang selama ini masih berlangsung perang agama yaitu di poso kaitannya dengan hal – hal yang mungkin tidak seberapa tapi menjadi sesuatu yang besar, bahkan berlangsung lama, Yang berdampak ke masyarakat itu sendiri dengan berbagai kerugian yang ada.

Pengertian Ilmu Pengetahuan

Ilmu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional,/logis, empiris, umum, dan akumulatif. Pengertian pengetahuan tidaklah sederhana karena bermacam – macam pendapat dan teori (epistimologi), diantaranya pandangan Aristoteles bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat di inderai dan dapat merangsang budi; menurut decartes ilmu pengetahuan merupakan serba budi; oleh bacon dan David Home diartikan sebagai pengalaman indera dan batin; menurut Immanuel Kant pengetahuan merupakan persatuan antara dbudi dan pengalaman; dan teori Phyroo mengatakan bahwa tidak ada kepastian dalam pengetahuan.

4 hal Sikap Ilmiah

Sifat – sifat yang bersirat Ilmiah yaitu:

a)      Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif.

b)      Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.

c)       Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap alat indera  dan bdi yang digunakan untuk mencapai ilmu.

d)      Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori, maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namum masih terbuka untuk di ungkap kembali.

Teknologi

Teknologi  adalah metode sistematis untuk menacapai setiap tujuan insani.

Ciri – ciri Fenomena teknik pada Mayarakat

Fenomena – feniomena Masyarakat kini, Menurut Sastrapratedja  (1980), memiliki cirri – cirri sebagai berikut :

a)      Rasionalitas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.

b)      Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu  yang buatan tidak alamiah.

c)       Otomatisme, artinya dalam hal metode,  organisasi dan rumusan dilaksanakan serba otomatis. Demikian pula dengan teknik mampu mengelimkinasikan kegiatan non – teknis menjadi kegiatan teknis.

d)      Teknis berkembang pada suatu kebudayaan.

e)      Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.

f)       Universalisme, artinya teknik melampaui batas – batas kebudayaan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan.

g)      Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip – prinsip sendiri.

Ciri – cirri Teknologi Barat

Ciri – cirri Teknologi Barat adalah sebagai berikut:

  1. Serba Intensif dalam segala hal, seperti modal, organisasi, tenaga kerja dan lain – lain. Sehingga lebih akrab dengan kaum elit daripada buruh sendiri.
  2. Dalam struktur social, teknologi barat bersifat melestarikan sifat ketergantungan.
  3. Kosmologi atau pandangan teknologi barat adalah: menganggap dirinya sebagai pusat yang lain feriferi, waktu berkaitan dengan kemajuan secara linier, memahami realitas secara terpisah dan berpandangan manusia sebagai tuan atau mengambil jarak dengan alam.

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Nilai

Penjelasan tentang Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Nilai, Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang pada hakikatnya adaloah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Penerapan Ilmu pengetahuan khususnya teknologi sering kurang memperhatikan masalah nilai, moral atau segi – segi manusiawinya. Keadaan demikian tidak luput dari falsafah pembangunannya itu sendiri, dalam menentukan pilihan antara orientasi nilai yang menyangkut segi – segi kemanusiaan yang terkadang harus dibayar lebuh mahal.

Kaitan Ilmu dan Teknologi dengan milai atau moral, berasal dari ekses penerapan ilmu teknoogi itu sendiri. Dalam hal ini sikap ilmuan dibagi menjadi 2 golongan yaitu:

  1. Golongan yang menyatakan ilmu dan teknologi adalah bersifat netral terhadap nilai – nilai baik secara ontologis maupun secara aksiologis, soal penggunaannya terserah kepada si ilmuwan, apakah digunakan untuk tujuan baik atau tujuan buruk. Golongan ini berasumsi bahwa kebenaran itu dijunjung tinggi sebagai nilai, sehingga nilai – nilai kemanusian lainnya dikorbankan demi teknologi.
  2. Golongan yang menyatakan bahwa ilmu dan teknologi itu bersifat netral hanya dalam batas – batas metafisik keilmuan, sedangkan dalam penggunaan dan penelitiannya harus berlandasaan pada asas moral atau nilai – nilai. Golongan ini berasumsikan bahwa ilmuwan telah mengetahui ekses – ekses yang terjai apabila ilmu dan teknologi disalahgunakan..

Ilmu yang kedua nampaknya harus kita masyarakatkan sikapnya sehingga ilmuwan terbebas dari kecendrungan “pelacuran” dibidang teknologi, dengan mengorbankan nilai – nilai kemanusiaan.

Kemiskinan

Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada dibawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dll. (Emil Salim 1982).

Ciri – cirri manusia yang hidup dibawah garis kemiskinan

Ciri – cirinya manusia dibawah garis kemiskinan adalah

a)      Tidak memiliki factor produksi sendiri seperti  tanah, modal, keterampilan dsb;

b)      Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha;

c)       Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar, karena harus membantu orang tua mencari penghasilan;

d)      Kebanyakan tinggal didesa sebagai pekerja bebas (self employed), berusaha apa saja;

e)      Banyak yang hidup dikota berusia muda, dan tidak mempunyai keterampilan.

Fungsi Kemiskinan

Kemiskinan memiliki sejumlah fungsi yaitu:

  1. Fungsi Ekonomi: penyediaan tenaga untuk pekerja tertentu, menimbulkan dana social, membuka lapangan kerja baru dan memenfaatkan barang bekas (Masyarakat pemulung).
  2. Fungsi Sosial: menimbulkan altruism (Kebaikan Spontan) dan perasaan, sumber imajinasi kesulitan hidup bagi si kaya sebagai ukuran kemajuanbagi kelas lain dan merangsang munculnya badan amal.
  3. Fungsi Kultural: sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber inspirasi sastrawan dan memperkaya budaya saling mengayomi antara sesama manusia.
  4. Fungsi Politik: berfungsi sebagai kelompok gelisah atau masyarakat marginal untuk musuh bersaing bagi kelompok lain.
Perbedaan Kepentingan

Perbedaan kepentingan adalah disaat seseorang telah mempunyai kepentingannya sendiri, dan menimbulkan tingkah laku yang ada dalam dirinya, pada akhirnya akan menimbulkan pula perbedaan kepentingan yang mana yag harus didahulukan dan mana yang akan dibelakangkan.

Persangka diskriminasi dan etnosentris

Diskriminasi terbagi menjadi tiga yaitu :

  1. Diskriminasi secara leksikal dan,
  2. Diskriminasi sacara umum
  3. Diskriminasi Penyandang

Diskriminasi secara leksikal  adalah perlakuan terhadap orang atau kelompok yang didasarkan pada golongan atau kategori tertentu.

Diskriminasi dapat diartikan sebagai sebuah perlakuan terhadap individu secara berbeda dengan didasarkan pada gender,ras, agama,umur, atau karakteristik yang lain.

Dskriminasi terhadap penyandang cacat atau difabel lebih didasarkan pada kondisi fisik atau kecacatan yang disandangnya.

Dari ketiga definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa inti dari diskriminasi adalah perlakuan berbeda.

Etnosentris

Setiap suku bangsa atau ras tertentu akan memiliki ciri khas kebudayaan,

yang sekaligus menjadi kebanggaan mereka. Suku bangsa, ras tersebut dalam
kehidupan sehari-hari bertingkah laku sejalan dengan norma-norma, nilainilai
yang terkandung dan tersirat dalam kebudayaan tersebut.
Suku bangsa, ras tersebut cenderung menganggap kebudayaan mereka
sebagai salah ssesuatu yang prima, ~iil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan
sebaginya. Segala yang berbeda dengan kebudayaan yang mereka miliki,
dipandang sebagai sesuatu yang kurang baik, kurang estetis, bertentangan
dengan kodrat alam dan sebagainya. Hal-hal tersebut di atas dikenal sebagai
Etnosentrisme, yaitu suatu kecendrungan yang menganggap nilai-nilai
dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik,
mutlak, dan dipergunakannya sebagai tolak ukur untuk menilai dan
membedakannya dengan kebudayaan lain.

Pertetangan sosial ketegangan dalam Masyarakat

Hidup bermasyarakat berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Dalam kehidupan bermasyarakat ada ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuat bersama oleh para anggotanya. Norma dan nilai-nilai tersebut menjadika alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu. Salah satu bukti kuatnya ikatan itu adalah adanya rasa solider, toleransi, tenggang rasa, tepa selira diantara para anggotanya.

Dalam sebuah masyarakat, selain bisa ditemui banyak persamaan-persamaan dalam berbagai hal, tetapi seringkali juga banyak didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan. Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan Negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keadan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan.

Golongan – golongan yang berbeda dan integrasi sosial

masyarakat indonesia adalah masyarakat yang majemuk, msyarakat majemuk itu di persatukan oleh sistim nasional negara indonesia.aspek” kemasyarakatann yang mempersatukannya antara lain :
1. Suku bangsa dan kebudayaannya
2. Agama.
3. Bahasa,
4. Nasion Indonesia

Integrasi
masalah besar yang di hadapi indonesia adalah sulitnya integrasi antara 1 dengan yang lainnya. masyarakat” yang  ada di indonesia mereka tetap hidup berdampingan pada kemajemukannya,
berikut adalah beberapa variabel yang dapat menghambat integrasi :
1. Klaim/Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang di anggap sebagai miliknya
2. Isu asli tidak asli berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara indonesia asli dengan keturunan lain
3. agama, sentimen agama dapat di gerakkan untuk mempertajam kesukuan.
4. prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang golongan tertentu.

Integrasi Nasional

Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga, dan masyarakat secara keseluruhan sehingga menghasilkan persenyawaan-persenyawaan berupa adanya consensus nilai-nilai yang sama dijunjung tinggi. Dalam hal ini terjadi akomatasi, asimilasi, dan berkurangnya prasangka-prasangka di antara anggota masyarakat secara keseluruhan.
Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di masyarakat sehingga tidak terjadi konflik, dominasi. Tidak banyak system tidak saling melengkapi, dan tumbuh integrasi tanpa paksaan. Oleh karena itu untuk mewujudkan masyarakat majemuk dilakukan dengan mengatasi atau mengurasi prasangka.
Hal yang penting mengamati dimensi kemajemukan suatu masyarakat dapat dilakukan dengan melihat jumlah kelompok yang berbeda kebudayaan, konsensus anggota-anggota masyarakat terhadap nilai di individu pindah dari suatu kelompok ke kelompok lainnya.
Dalam memahami integrasi masyarakat juga ada integrasi nasional yang sama-sama menyangkut masalah struktur, yaitu organisasi-organisasi formal melalui organisasi-organisasi itu masyarakat menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang seperti misalnya partai politik atau organisasi nonformal sebagai organisasi masyarakat. Kesemuanya menjadi anggota nasional sehingga dapat dihasilkan persenyawaan-persenyawaan nasional.
Untuk terciptanya integrasi nasional perlu adanya suatu jiwa, suatu asas spiritual, suatu solidaritas yang terbenetuk dari persamaan yang timbul sebagai akibat pengorbanan yang telah di buat dan bersedia dibuat lagi pada masa depan (Ernes Kenan, 1825-1892). Perlu di cari bentuk-bentuk akomodatif yang dapat mengurangi konflik sebagai dari prasangka, yang meliputi enam, yaitu:
a. Sistem budaya seperti nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
b. Sistem social seperti kolektif-kolektifsosial dalam segala bidang
c. Sistem kepribadian yang terwujud sebagai pola-pola penglihatan (persepsi), persamaan (cathexis), pola-pola penilaian yang dianggap pola-pola keindonesiaan.
d. Sistem organic jasmaniah, dimana nasional tiadak didasarkan atas persamaan ras.
Untuk mengurangi prasangka, keempat system itu harus di bina, di kembangkan, dan di perkuat sehingga perwujudan nasional Indonesia tercapai.

Pelapisan sosial

Pengertian pelapisan sosial

Masyarakat tebentuk dari  individu – individu. Individu – individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok – kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat berstrata.

Terjadinya Pelapisan Sosial

Terjadinya Pelapisan Sosial dibagi menjadi 2 yaitu:

1.      Terjadi dengan sendirinya, proses ini terjadi secara alamiah, adapun orang – orang yang mempunyai kekuasaan, wewenang dll, semua terjadi dengan sendirinya , tanpa ada perencanaan tertentu.

2.      Terjadi dengan sengaja, proses ini terjadi untuk memenuhi tujuan bersama. Dan didalam sistem ini pastinya ada seseorang yang ditunjuk untuk memegang kekuasaan dan wewenang didalam suatu organisasi tersebut.

Perbedaan Sistem Pelapisan Dalam Masyarakat

Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat terbagi menjadi 2 yaitu:

1.      Sistem pelapisan Masyarakat Tertutup adalah sistem yang mengenal dari kelahiran untuk menjadi anggota lapisan masyarakat tertutup. Didalam siste, ini masyarakat tegolong ke dalam, Kasta Brahmana, Kasta Ksatria, Kasta Waisya, Kasta Sudra, dan Paria,

2.      Sistem Pelapisan Masyarakat Terbuka adalah sistem yang mengenal lapisn atas dan bawah, dan siapa saja bisa masuk kedalamnya asalkan anggota masyaakat itu sanggup untuk masuk kedalamnya contohnya masyarakat sekarang ini bisa menduduki jabatan apapun asalkan dia mempunyai kemampuan untuk itu.

Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial

Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada sementara sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasarkan salah satu aspek misalnya ekonomi, dan politik, tetapi ada sementara itu ada yang memandang dari sudut komprenshif.

Adapun bentuk – bentuk teori tentang pelapisan sosial sebagai berikut.

1.      Masyarakat terdiri dari kelas atas dan masyarakat kelas bawah

2.      Masyarakat terdiri dari tiga kelas, masyarakat kelas atas, masyarakat kelas menengah, dan masyarakat kelas bawah

3.      Sementara itu ada pula sering terdengar masyarakat kelas atas, kelas menegah bawah, dan kelas bawah.

Kesamaan Drajat

Pengertian Kesamaan Derajat

Kesamaan Derajat adalah masyarakat yang ingin berbuat bebas tanpa ada suatu perbedaan dan didukung dengan adanya UUD yang berisikan tentang hak dan kewajiban atau lebih dikenal dengan nama Hak Asasi Manusia, agar masyarakat bisa melakukan apapun tanpa ada rasa takut dan mempunyai jaminan yaitu UUD yang telah disahkan. Agar semua kalangan atau semua orang tanpa terkecuali tak bisa berbuat semena – mena antara satu dengan yang lainnya atau antara satu kalangan dengan kalangan lainya sekalipun ada pastinya terkena hukuman menurut UUD yang telah berlaku.

Pasal – pasal UUD 1945 Tentang Hak

a)      Pasal 1             : sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama.

b)      Pasal 2 ayat 1 : setiap orang berhak atas semua hak – hak dan kebebasan – kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada terkecuali apapun.

c)      Pasal 7             : sekalian orang adalah sama terhadap undang – undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan.

4 Pokok Hak Asasi dalam UUD’45

a)      Pasal 27 ayat 1 yakni bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualiannya.

b)      Pasal 27 ayat 2 yakni hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupannya yang layak bagi kemanusian. Pasal 28 yakni bahwa negara menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainnya ditetapkan oleh undang – undang.

c)      Pasal 29 ayat 2 yakni bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap – tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing – masing dan untuk beribadat.

d)     Pasal 31 ayat 2 yakno pemerintahan mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang di atur dengan undang – undang.

Elite dan massa

Pengertian Elite

Elite adalah sekelompok yang didalam masyarakat mempunyai kedudukan tinggi. Arti lebih khusus nya adalh sekelompok orang terkemuka dibidang – bidang tertentu. Bisa juga dikatakan bahwa Elite adalah suatu monoritas pribadi – pribadi yang di angkat untuk melayani kolektivitas dengan cara bernilai sosial

 

Fungsi Elite dalam memegang Strategi

Ada dua kecenderungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu:

Pertama,menitikberatkan pada fungsi social dan yang kedua,pertimbangan-pertimbangan yangb bersifat moral.Kedua kecenderungan penilaian ini menurut Parson melahirkan dua macam elite,yaitu: Elite eksternal.

 

Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian massa

 

Ialah Massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.

 

Mahasiswa dapat menyebutkan cirri-ciri Massa

 

a.      Keanggotaan berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata social

b.      Massa merupakan kelompok yang anonym

c.      Sedikit sekali berinteraksi atau bertukar pengalaman.

d.      Tidak bertindak secara bulat atau sebagai suatu

 

 

 

 

Hukum, Negara dan Pemerintahan

Posted: November 23, 2010 in Uncategorized
Pengertian Hukum

Hukum adalah seperangkat norma tentang apa yang benar dan apa yang salah, untuk mentertibkan jalan kehidupan masyarakatnya didalam suatu negara, dibuat dan diakui eksistensinya oleh pemerintah yang dituangkan baik dalam aturan tertulis (peraturan) maupun yang tidak tertulis yang mengikat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya secara keseluruhan dan dengan ancaman sanksi bagi pelanggar aturan tersebut.

Sifat dan Ciri – Ciri Hukum

terciptanya tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat, maka haruslah peraturan-peraturan itu dipatuhi oleh tiap-tiap orang. Tetapi karena pada zaman dahulu pun sudah banyak yang tidak mau mematuhi hukum, maka hukum harus mempunyai suatu sifat yang memaksa.

Sifat Hukum adalah sifat Mengatur dan Memaksa, karna hukum itu mengatur tingkah laku manusia dalam bermasyarakat. Hukum itu juga dapat memaksa tiap – tiap orang untuk mematuhi tata tertib atau peraturan dalam kemasyarakatan. Sehingga bila terdapat orang yang melanggarnya dapat diberikan sanksi sesuai perbuatannya. Sedangkan Ciri – ciri Hukum antara lain :

  1. Terdapat perintah dan larangan
  2. dan perintah atau larangan tersebut dipatuhi oleh setiap orang.

Tiap-tiap orang harus bertindak demikian untuk menjaga ketertiban dalam bermasyarakat. Oleh karena itu, hukum meliputi berbagai peraturan yang menentukan dan mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain yang dapat disebut juga kaedah hukum yakni peraturan-peraturan kemasyarakatan.

Sumber – sumber Hukum

Sumber Hukum hakikatnya dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu:

  1. Sumber Hukum Materiil, adalah sumber hukum yang menentukan isi suatu peraturan atau kaidah hukum yang mengikat setiap orang. sumber hukum materiil berasal dari perasaan hukum masyarakat, pendapat umum, kondisi, sosial, ekonomi, hasil penelitian ilmiah, tradisi, agama, moral, perkembangan internasional, geografis dan politik hukum.
  2. Sumber hukum Formil, adalah sumber hukum yang hanya dikenal dalam ilmu hukum berasal dari 6 jenis, yaitu:
  • UU;
  • Kebiasaan;
  • Traktat;
  • Yurisprudensi;
  • Doktrin; dan
  • Hukum agama.

Pembagian Hukum

Macam – macam Pembagian Hukum

  1. Menurut Bentuknya
  2. Menurut Tempat Berlakunya
  3. Menurut Sumbernya
  4. Menurut Waktu Berlakunya
  5. Menurut Isinya
  6. Menurut Cara Mempertahankannya
  7. Menurut Sifatnya

PengertianNegara

Negara adalah  suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya di bidang politik, militer, ekonomi,sosial, maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

Dua Tugas Utama Negara
  1. Mengatur dan menertibkan gejala – gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain agar tercipta negara yang rukun, damai, dan sejahtera.
  2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara. agar semua jalannya kehidupan selaras dengan apa yang kita inginkan.
Sifat – sifat Negara

Semua Negara pastinya mempunyai sifat khusus yang menonjol dari kedaulatan negara tersebut. Adapun Sifat – sifat dari suatu negara tersebut adalah :

  1. Sifat Memaksa, sifat ini menunjukan untuk menertibkan masyarakat, agar tidak terjadi sifat anarkis.
  2. Sifat Monopoli, sifat ini mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama masyarakat yang diinginkan terhadap negara tersebut.
  3. Sifat Mencakup semua, sifat ini telah dirembukan bersama menjadi suatu kumpulan peraturan perundang – undangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
2 Bentuk Negara

2 Bentuk Negara ini dibuat agar dapat membedakan antara bentuk negara dan kenegaraan.

  1. Negara Kesatuan adalah negara yang mempunyai sistem sentralisai, yang segala sesuatunya diatur dan diurus pemerintah pusat.
  2. Negara Serikat adalah negara yang terbentuk antara negara lain yang asal mulanya negara sendiri dan telah merdeka, lalu mempunyai kerjasama yang efektif untuk melakukan urusannya secara bersama.
Unsur – unsur Negara

Untuk dikatakan sebagai suatu negara, negara harus mempunyai syarat – syarat sebagai berikut :

  1. Harus adanya Wilayah
  2. Harus ada Rakyat
  3. Harus Pemerintahnya
  4. Harus ada Tujuannya
  5. dan Mempunyai Kedaulatan
Tujuan Negara Republik Indonesia

Walapun Negara Indonesia mempunyai beberapa tujuan negara, tapi yang menjadi panutan

bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah UUD alinea 4 : yang berbunyi ” kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan……”

  • Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia
  • Memajukan kesejahteraan umum
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Pengertian Pemerintah

Pemerintah merupakan salah satu peranan penting di Negara. Tanpa pemerintah maka negara tidak ada yang mengatur. Karena pemerintah adalah nafas negara, maka tidak mungkin ada suatu negara tanpa adanya suatu pemerintah.

Perbedaan Pemerintah dengan Pemerintahan

Pemerintahan dalam arti Luas semua kegiatan atau usaha terorganisir, dari kedaulatan, dan berlandasan dasar negara, mengenai rakyat dan wilayah (negara itu) demi tercapainnya tujuan negara.

Pemerintah dalam arti Luas menunjukan kepada alat perlengkapan negara (aparatur negara) sebagai badan  yang melaksanakan seluruh tugas /kekuasaan negara atau melaksanakan pemerintahan dalam arti luas.

Pemerintahan dalam arti Sempit jika kita mengikuti Montesquieu, maka hanyalah tugas, kewajiban dan kekuasaan negara dibidang eksekutif.

Pemerintah dalam arti Sempit hanya menunjukan kepada alat perlengkapan negara yang melaksanakan pemerintahan dalam arti sempit.

Warga Negara dan Negara

Warga negara adalah sekelompok individu yang menempati suatu wilayah tertentu.

2 kriteria menjadi Warga Negara
  1. Kriterium kelahiran menurut asas keibuan atau disebut pula “Ius Sanguinis”. Didalam asas ini, seseorang memperoleh kewarganegaraan suatu negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan.
  2. Kriterium kelahiran menurut asas tempat lahir atau “Ius Soli”. Di dalam asas ini, seseorang memperoleh kewarganegarannyaberdasarkan dimana ia dilahirkan, meskipun orang tuannya bukan warga negara tersebut.
Orang – orang yang berada dalam wilayah negara
Menurut kansil orang – orang yang ada dalam wilayah suatu negara yaitu:
  1. Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat – syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, dan diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok dalam wilayah tersebut. penduduk ini dapat di bedakan lagi menjadi 2 yaitu: (A.) penduduk negara warga negara adalah penduduk yang sepenuhnya diatur oleh pemerintah negara tersebut dan mengakui pemerintahnnya sendiri. (B.) Penduduk bukan warga negara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warga negara.
  2. Bukan penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah negara tersebut.
Pasal – pasal Warga Negara
  1. Pasal 26 UUD 1945 UU Nomor 62 Tahun 1958
  2. Penjelasan pasal 1 UU Nomor 62 Tahun 1958
Pasal – pasal Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
  1. Pasal 27 (2)
  2. Pasal 30 (1)
  3. Pasal 31 (1)
  4. Pasal 27 (1)
  5. Pasal 29 (2)
  6. Pasal 28
  7. Pasal 31
  8. Pasal 32
  9. Pasal 33
  10. Pasal 34
  • Pengertian Pemuda

 

Pemuda adalah generasi yang diharapkan terhadap bangsa dan negaranya untuk meneruskan generasi sebelumnya. Tapi terkkadang pemuda zaman sekarang tidak menyadari bahwa didiri mereka terbebani menjadi pengganti generasi sebelumnya.

Macam – macam Pemuda

  1. Jenis Pemuda Urakkan
  2. Jenis Pemuda Nakal
  3. Jenis Pemuda Radikal
  4. Jenis Pemuda Sholeh


  • Pengertian Sosialisasi

 

Sosialisasi adalah suatu peroses yang mempelajari tentang norma – norma masyarakat yang akan membentuk kepribadiannya dilingkungan masyarakat, dan dapat berfungsi sebagai peranan di kelompok individu.


  • Internalisai belajar dan Sosialisasi

 

Internalisasi adalah perubahan dalam masyarakat. Sedangkan Sosialisasi adalah suatu peroses yang mempelajari tentang norma – norma masyarakat yang akan membentuk keperibadiannnya dilingkungan masyarakat. Jadi jika tidak adanya Internalisasi dan Sosialisasi didalam lingkungan masyarakat. Maka tidak akan ada perubahan dilingkungan itu.

 

  • Proses Sosialisasi

 

Proses Sosialisasi ada 4 yaitu:

  1. Tahapan Persiapan > Tahapan ini ilakukan sejak manusia dilahirkan, pada saat anak – anak mulai mempersiapkan dirinya untuk mengenal dunia sosialisasi dari lingkungan rumah, media dan tempat – tempat yag disinggahinya dengan cara meniru walaupun tidak sempurna.
  2. Tahapan Meniru > Di mana seorang anak yang mulai sempurna untuk meniru apa yang dilakukan orang dewasa. Dia mulai mengetahui namanya, nama orang tuanya, dan apa yang dilakukan oleh orang tuanya.
  3. Tahapan Siap Bertindak > Tahapan ini memulai seorang anak yang hanya meniru menjadi seorang diri yang dia inginkan, menyadari adanya suatu norma yang ada dirumah maupun dilingkungannya, dan mulai mendapatkan kompleks yang harus dihadapinya didalam bersosialisasi.
  4. Tahapan Norma Kolektif  > Tahapan ini sudah dianggap dewasa karna didalam dirinya sudah tau sepenuhnya apa itu arti norma dalam kehidupanyang sebenarnya, memiliki rasa peduli yang tinggi terhadap orang yang iia kenal maupun orang yang iia tidak kenal dalam arti Masyarakat Luas.


  • Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda Masyarakat

 

Peranan Sosial Mahasiswa bisa dikatakan pemuda yang aktif dan berintelektual yang akan berperan sebagai generasi yang diharapkan akan meneruskan generasi sebelumnya, yang akan membangun negaranya menjadi lebih baik (maju). Sedangkan Pemuda adalah sesorang Individu atau kelompok yang berperan aktif didalam masyarakat dan bisa dikatakan Mahasiswa atau tidak, karena belum semua pemuda yang berintelektual mampu secara ekonomi untuk menjenjang pendidikan yang lebih tinggi, karna biaya pendidikan yang semakin mahal.  Bisa dikatakan Pemuda memiliki Sosialisasi yang tinggi yang dapat berperan penting dilingkungan masyarakat kuhususnya bersosialisai untuk menjadi penengah didalam lingkungan sekitar maupun secara luas.


Pemuda dan Identitas


  • Pola Dasar Pembinaan Pengembangan Generasi Muda

 

Pola dasar Pembinaan dan pengembangan Generasi Muda

  1. Landasan Idiil
  2. Landasan Konstitusional
  3. Landasan Strategis
  4. Landasan Historis
  5. Landasan Normatif

Menurut Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda yang ada di atas telah ditetapkan oleh mentri pendidikan dan kebudayaan dalam keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan NO 00323/U/1978 Tanggal 28 Oktober 1978.

Jadi, pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah semua pihak yang bersangkutan harus ikut serta dalam kepentingan generasi muda, agar satu laras mencapai tujuan yang kita semua inginkan.


  • Dua Pengertian Pokok Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda.

 

Pengertian pokok pembinaan dan pengembangan Generasi Muda ada dua yaitu :

  1. Generasi Muda sebagai Subyek
  2. Generasi Muda sebagai Obyek

Generasi Muda subyek adalah mereka yang telah dibekali ilmu dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah – masalah yang dihadapi bangsa, dalam rangka kehidupan berbangsa bernegara serta pembangunan nasional.

Generasi Muda Obyek adalah mereka yang masih memerlukan bimbingan yang mengarah kan kepada pertumbuhan potensi menuju ke tingkat yang maksimal dan belum dapat mandiri secara fungsional di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.

 

  • Masalah – masalah Generasi Muda

 

Banyak sekali masalah – masalah yang ada dikalangan generasai muda, contohnya :

  • Menurunnya jiwa idealisme, patriorisme dan nasionalisme dikalangan generasi muda.
  • Kurangnya Gizi yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan generasi muda.
  • Kawin Muda
  • Pergaulan Bebas
  • Meningkatnya Kenakalan Remaja (Tauran, Mabuk – mabukan, ganja, Narkoba).
  • Belum adanya peraturan UUD yang menyangkut tentang Generasi Muda.


  • Potensi – potensi Generasi Muda.

  • Idealisme dan daya kritis
  • Dinamika dan kreativitas
  • Keberanian Mengambil Resiko
  • Opimis dan kegairahan semangat
  • Sifat kemandirian, disiplin, peduli, dan bertanggung jawab
  • Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
  • Patriotisme dan Nasionalisme
  • Kemampuan menguasai ilmu dan teknologi


  • Tujuan Pokok Sosialisasi

 

Tujuan sosialisasi ada 4yaitu:

  1. Memberikan ketrampilan terhadap seseorang agar mampu mengimbangi hidup bermasyarakat.
  2. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif.
  3. Membantu mengendalikan fungsi – fungsi organic yang dipelajari melalui latihan – latihan mawas diri yang tepat.
  4. Membiasakan diri dengan berprilaku sesuai dengan nilai – nilai dan kepercayaan pokok yang ada dimasyarakat.


Perguruan dan Pendidikan


  • Mengembangkan Potensi Generasi Muda


Potensi Generasi Muda dapat dikembangkan melalui bidangnya masing – masing agar tercapai suatu keinginan yang selaras antara Generasi sebelumnya dan Generasi Baru yang akan mencapai suatu negara yang maju dan sejahtera.


  • Pendidikan dan Perguruan Tinggi


Pendidikan adalah usaha sadar  dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing – masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Sedangkan perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen. disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi ilmu – ilmu yang telah didapat dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.

 

  • Alasan Mengenyam Pendidikan Tinggi

 

Mengapa semua individu khususnya diIndonesia wajib mengenyam pendidikan selama 12 tahun? maka jika tidak, akan terjadi akibat seperti Pengangguran Semakin Banyak, Generasi Muda tidak ada, perampokan, pembunuhan dan lain sebagainya. (Menakutkan bukan) faktor: hanya karena  pendidikan yang mahal. Syukurlah pemerintah punya program sekolah gratis selama 9 tahun, “itu setahu saya karna saat SMA saya masih bayar“. Jadi kesimpulannya mengapa individu harus mengenyam pendidikan adalah  karna setiap individu harus sekolah Minimal selama 12 tahun agar disaat seseorang beranjak dewasa, seseorang itu dapat bermanfaat sebagai pemuda yang aktif didalam lingkungan masyarakat dan akan menjadi Generasi Penerus yang akan menjadi Pemimpin yang baik mengerti rakyat dan memajukan bangsa ini ke arah yang lebih baik. (Regeneration).

Me

Posted: November 10, 2010 in Uncategorized
Bong Squad
My Self

Tetap lah tersenyum walaupun semua itu terasa menyakitkan. Lihat lah masa depan karna masa lalu hanyalah kenangan, dan jadikan lah semua itu pelajaran untuk menyongsong masa depan.

Kota Tua

Posted: November 8, 2010 in Uncategorized

Ternyata hidup di “Alam” terbuka bukanlah suatu hal yang dapat diremehkan, atau dikatakan negative, tapi seharusnya kita bisa melihat sisi positif dari itu semua. Banyak sekali yang dapat kita pelajari jika kita mengerti dan menyadari apa yang ada di sekeliling kita. Walaupun ada sisi negative dan cendrung hampir 99%, itu semua tak usah dihiraukan, justru dari situ lah kita harus berbuat sesuatu yang 99% tadi, menjadi 0%. Hanya sedikit gambaran dari apa yang saya fikirkan semoga bermanfaat ya….. Amiin….

Pertumbuhan Individu
  • Pengertian Individu
Individu berasal dari kata (latin) yaitu “Individuum” yang artinya tidak terbagi, / perseorangan (Manusia), yang memiliki sifat – sifat seperti, Raga, Rasa, Rasio, dan Rukun.
  • Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan adalah suatu yang berkaitan dengan masalah perubahan dalam jumlah besar, jumlah ukuran dan dimensi tingkat sel organ maupun individu , yang bisa diukur dengan berat, ukuran panjang, umur tulang dan keseimbangan metabolic perinividu, (Orang/Manusia).
  • Faktor – faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
  1. Faktor Nativistik adalah seseorang (para ahli) yang berpendapat bahwa pertumbuhan Individu dinilai dari bawaan sejak lahir.
  2. Faktor Empiristik dan Environmentalistik. berpendapat bahwa pertumbuhan individu tergantung kepada lingkungannya. dan tidak ada kaitannya dengan Nativistik(bawaan lahir) “Bertentangan”
  3. Faktor Konvergensi dan Interaksionisme. adalah faktor yang berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan Individu.
  4. Tahapan Pertumbuhan Individu berdasarkan Psikologi yaitu pertumbuhan sejak lahir sampai Dewasa yang melalui beberapa Fase yaitu: Massa Vital, Massa Estetik, Massa Intelektual, Massa Sosial, dan, Massa Remaja.
Fungsi Keluarga
  • Pengertian Fungsi Keluarga
Dalam suatu unit keluarga pasti selalu ada  yang namanya pekerjaan atau tugas – tugas yang harus dikerjakan, Suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan disebut Fungsi.
Fungsi Keluarga adalah suatu Pekerjaan atau Tugas yang harus dilakukan terhadap suatu unit keluarga itu sendiri.
  • Macam – macam Fungsi Keluarga
Macam – macam fungsi keluarga ada (8) yaitu:
  1. Fungsi Biologis
  2. Fungsi Psikologis
  3. Fungsi Afeksi
  4. Fungsi Proteksi
  5. Fungsi Ekonomi
  6. Fungsi Religius
  7. Fungsi Pendidikan
  8. Fungsi Rekreasi
Individu, Keluarga, dan Masyarakat
  • Pengertian Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta : Kula dan Warga Kulawarga yang berarti anggota / kelompok kerabat. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan satu sama lain.
  • Pengertin Mayarakat
Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, ada Masyarakat Kota, Masyarakat Desa, dan Masyarakat Ilmiah. Dalam bahasa Inggris dipakai istilah Society yang berasal dari kata latin Socius, yang berarti “Kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti  “Ikut serta / Berpartisipasi”.
Berarti Masyarakat bisa dikatakan sebagai suatu kelompok orang, yang mencari penghidupan secara berkelompok, sampai turun – temurun dan mensosialkan anggota – anggotanya melalui pendidikan.
  • 2 Golongan Masyarakat dan Perbedaan antara Masyarakat Non Industri dan Masyarakat Industri
Golongan mayarakat terbagi menjadi dua yaitu :
  1. Masyarakat Non Industri
  2. dan Masyarakat Industri
Masyarakat non industri, kelompok ini dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antara anggotanya terjadi lebih intensif, lebih erat, dan lebih akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok “face to face group”. Interaksi yang bersifatkan kekeluargaan dan lebih cenderung berdasarkan simpati, Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok ini dititik beratkan pada kesadaran, tanggungjawab para anggota yang berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarelawan.
Dalam kelompok sekunder  hubungan terkadang terbagi – bagi atau tidak langsung, formal, dan juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karna itu sifat interaksi, pembagian kerjanya, diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional obyektif. Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan / keahlian tertentu, dituntut target, tujuan tertentu, yang harus dilakukan dan harus didapatkan.
Sedangkan Masyarakat Industri dapat dicirikan oleh beberapa hal:
  • Meluasnya produksi massa barang-barang industri dengan menggunakan mesin, yang terpusat di kota-kota besar
  • Migrasi massal dari pedesaan ke kota-kota (urbanisasi)
  • Peralihan dari pekerjaan sektor pertanian kepada pekerjaan di sektor pabrik.
  • Jumlah penduduk kota yang melek huruf seiring kebutuhan bidang pekerjaan yang lebih komplek
  • Munculnya surat kabar untuk kaum urban sebagai sarana untuk mengiklankan produk-produk baru industri
  • Penemuan teknologi baru seperti film, radio, dan televisi sebagai hiburan kaum urban.
Jadi Perbedaan antara Non Industri dan Industri adalah jika Non Industri Primer bersifat kekeluargaan dan mempunyai rasa simpati yang tinggi satu sama lain, Non Industri Skunder, Bersifat Mencari kelebihan atau keunggulan dari Individual seseorang, dan bertujuan sesuai misi dan visi dari seseorang yang memperkerjakan atau sebuah perusahaan. Sedangkan Industri adalah Berpacu terhadap sesuatu Revolusi Industri yang umumnya dikaitkan oleh sesuatu penemuan yang baru.
  • Hubungan antara Individu Keluarga dan Masyarakat
  • Makna Individu Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu adalah makhluk sosial yang tidak dapat dipisahkan dan tidak dapat hidup sendiri, dan bisa dibilang selalu saling membutuhkan satu sama lain dalam kehidupan ini.
  • Makna Keluarga Makna sebuah keluarga adalah sebuah pasangan laki – laki dan perempuan yang telah membuat suatu ikatan perkawinan dan akhirnya membentuk suatu keluarga untuk mendapatkan tujuan tertentu (Keturunan) dan lain – lain.
  • Makna Masyarakat Masyarakat dapat dikatakan sebagai kelompok golongan besar atau kecil dari beberapa individu ataupun keluarga, yang saling berkaitan dan mempunyai pengaruh terhadap setiap individu masing-masing.
  • Hubungan antara Individu, Keluarga dan Masyarakat Individu adalah perorangaan yang akan mencari jati dirinya lalu berranjak  mencari pasangan menuju ke sebuah keluarga yang mulai berfikir dewasa dan menjadi masyarakat yang bisa mendorong kembali ke suatu Individu dan kelompok, yang lambat lamun akan menciptakan generasi – generasi baru yang akan terus berputar kearah yang lebih baik. Jadi keluarga  dan masyarakat berawal dari suatu Individu, dan Individu selalu diproduksi dari suatu keluarga dan akan menjadi suatu masyarakat yang berguna nantinya.Siklus ini berhubungan satu sama laiinya, tidak mungkin ada yang bisa hidup tanpa membutuhkan satu sama lain, karna Individu, Keluarga, dan Masyarakat adalah makhluk sosial.
  • Urbanisai
  • Pengertian Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. yang diakibatkan oleh faktor – faktor tertentu yaitu :
  1. (a.) Adanya pertambahan penduduk secara alamiah,
  2. (b.) Terjadinya arus perpindahan dari Desa ke Kota,
  3. (c.) Tertariknya pemukiman pedesaan ke dalam lingkungan perkotaan, sebagao akibat perkembangan kota yang sangat pesat diberbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersediannya kesempatan kerja.
  • Proses Urbanisasi adalah sebagai berikut:
  1. (A.)Terjadinya arus perpindahan penduduk dari Desa ke Kota.
  2. (B.) Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja non agraria disektor sekunder “Industri” dan sektor tersier “Jasa”.
  3. (C.)Tumbuhnya pemukiman menjadi Kota.
  4. (D.) Meluasnya pengaruh kota didaerah pedesaan mengenai segi Ekonomi Sosial, Kebudayaan, dan Psikologi.

Perkembangan Penduduk

Posted: November 8, 2010 in Uncategorized
  • Perkiraan Perkembangan Penduduk di Dunia 2010 -2020
Perkembangan Penduduk Dunia 2010 – 2020
Tingkat Tinggi Sedang Rendah
No.
1. Tergolong 3 Variasi Penduduk Dunia 8,38Miliyar 7,82Miliyar 7,28Miliyar
2. Indonesia 282,7 juta jiwa 263,8 juta jiwa 244 juta jiwa

 

Dalam proyeksi disepakati bahwa pada tahun 2020 akan tercapai suatu kondisi

penduduk tumbuh seimbang, di mana jumlah penduduk akan mencapai kurang lebih 260 juta

jiwa, suatu proyeksi yang lebih rendah dari perkiraan PBB sebesar 263,8 juta jiwa. PBB

memproyeksikan penduduk dunia yang terbagi dalam masing-masing negara dengan 3 variasi

yaitu tinggi, sedang dan rendah, di mana ketiga jenis varian ini berdasarkan atas tingkat

kelahiran di masa depan. PBB memproyeksikan jumlah penduduk dunia dengan tiga variasi,

akan berjumlah 8,38 miliar pada varian tinggi, 7,82 miliar pada varian sedang dan 7,28 miliar

pada varian rendah.

Untuk Indonesia, diproyeksikan dengan varian tinggi berjumlah 282,7 juta jiwa, varian sedang 263,8 juta jiwa dan varian rendah 244 juta jiwa.

  • Penggandaan penduduk
Tahun penggandaan Perkiraan penduduk dunia Waktu
800 SM 5 juta
1650 tahun 500 juta 1500
1830 tahun 1 milyard 180
1930 tahun 2 milyard 100
1975 tahun 4 milyard 45

Sumber : Ehrlich, Paul, R, et al, Human Ecology W.H. Freeman and Co San Fransisco.

Waktu penggandaan penduduk dunia selanjutnya diperkirakan 35 tahun. Penambahan / pertambahan penduduk di suatu daerah atau Negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor  demografi  sebagai berikut :

  1. Kematian (Mortalitas)
  2. Kelahiran (Ferilitas)
  3. Migrasi
  • Rumus Tingkat Kematian Kasar

Tingkat kematian kasar adalah tingkat kematian yang tidak dapat kita perkirakan setiap pertahunnya.

“rumus tingkat kematian kasar” :

CDR

D = Jumlah kematian

CDR = jumlah kematian /(dibagi) Jumlah penduduk pertahun x(dikalikan) 1000

  • Tingkat Rumus Kematian Khusus

Tingkat kematian khusus adalah suatu aspek yang menjelaskan usia,jenis kelamin,pendidikan,pekerjaan.

rumus tingkat kematian khusus :

ASDRi = Di /(dibagi) Mi x(diklikan) 1000

Fertilisasi ( Angka Kelahiran Hidup)

Pengukuran fertilisasi tidak sederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alas an sebagai berikut :

a.     Sulit memperoleh data statistic lahir hidup karena banyak bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran

b.     Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak  (tetapi meninggal hanya sekali)

c.      Mkin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan memiliki anak makin menurun

d.     Didalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja

“Ada dua istilah asing yang kedua-duanya dinyatakan sebagai kesuburan”

Facubdity (Kesuburan)

Facundity adalah lebihh diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mampunya anak.

Fertility (Fertilitas)

Fertility adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau kelompok wanita. Tinggi rendahnya kelahiran dalam suatu penduduk, erat hubungannya dan tergantung pada : struktur umur, penggunaan alat kontrasepsi, pengangguran, tingkat pendidikan, status pekerjaan wanita serta, pembangunan ekonomi.

Tingkat kelahiran ini terbagi menjadi tiga macam yaitu:

Tingkat kelahiran kasar (Crude Rate Birth/CBR). Tingkat kelahiran kasar adalah jumlah kelahiran hidup pada suatu daerah pada tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun.

Angka kelahiran umum (General Fertility Rate/GFR). Angka kelahiran umum adalah angka yang menunjukan jumlah kelahiran per 1000 wanita usia produktif. Jadi untuk menghitung angka kelahiran ini diperlukan jumlah penduduk wanita usia produktif.

Tingkat kelahiran khusus (Age Specific Fertility Rate/ASFR). Tigkat kelahiran khusus menunjukkan banyaknya kelahiran menurut umur dari wanita yang berada dalam kelompok usia produktif. Ukuran ini lebih baik daripada ukuran diatas.

  • Migrasi

Migrasi merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan. Sebagai akibat dan keadaan alam yang kurang menguntungkan menimbulkan terbatasnya sumber daya yang mendukung penduduk di daerah tersebut.

Faktor-faktor migrasi adalah sebagai berikut :

– Persediaan sumber alam
– Lingkungan sosial budaya
– Potensi ekonomi
– Alat masa depan

  • Macam – Macam Migrasi

1.     Migrasi bertahap

2.     Migrasi langsung

  • Akibat Migrasi

a. Urbanisasi (migrasi dari desa ke kota) walaupun urutannya sangat kecil, namun dapat mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan. Para urbanit kebanyakan terdiri dari golongan umur muda yang sangat produktif serta banyak inisiatifnya.

b. Migrasi interegional di Indonesia kebanyakan dilaksanakan oleh mereka yang berumur produktif dan kreatifitas tinggi. Hal tersebut memungkinkan tingginya angka pertumbuhan penduduk serta tingkat laju pembangunan di luar Jawa. Di DKI Jakarta sebagai akibat dari adanya migrasi interegional pertumbuhannya menjadi sangat cepat.

c. Migrasi antar negara di Indonesia adalah sangat kecil dari hasil sensus penduduk pada tahun 1971 sampai dengan 1980 migrasi masuk (immigrasi) hanya ada 0,61% dan migrasi ke luar (emigrasi) hanya sebesar o,57% per tahun. Sehingga akibatnya kurang nyata terhadap distribusi penduduk Indonesia. Walaupun migrasi dapat terjadi dalam dimensi nasional, regional, dan internasional, namun dipandang dari sudut sosiologi tidak ada perbedaan dasar antara migrasi nasional dan internasional (emigrasi dan imigrasi).

  • Struktur Penduduk

Piramida penduduk Indonesia menunjukkan bahwa persentase anak-anak berumur 0-

14 tahun turun dari 43,97 % pada tahun 1971, menjadi 40,9% pada tahun 1980, dan terus turun menjadi 36,73% pada tahun 1990, dan diperkirakan masih akan menurun menjadi 29,8% pada tahun 2000 (BPS, 1998). Penurunan tersebut terjadi karena adanya penurunan tingkat kelahiran di Indonesia.

Sementara itu, penduduk usia kerja (15-59 tahun), meningkat dari 51,5% pada tahun 1971, menjadi 53,6% pada tahun 1980, dan meningkat lagi menjadi 57,06% pada tahun 1990, dan diperkirakan masih akan meningkat menjadi 62,8% pada tahun 2000. Untuk penduduk yang berusia 60 tahun ke atas meningkat dari 4,5% menjadi 5,5%, dan terus meningkat menjadi 6,3%, serta diperkirakan masih meningkat menjadi 7,53% dalam kurun waktu yang sama.

Perubahan struktur penduduk tersebut, mempengaruhi angka beban ketergantungan (dependency ratio) Indonesia, yang pada tahun 1971 sebesar 86,84, menurun menjadi 79,10 pada tahun 1980, dan terus menurun menjadi 67,82 pada tahun 1990. Diperkirakan angka beban ketergantungan semakin menurun menjadi 59,2 pada tahun 2000, yang berarti bahwa kemampuan seseorang untuk mengalokasikan dana dalam usaha produktif semakin besar.

Dalam upaya memperlambat pertumbuhan penduduk selama tiga dekade, telah terjadi perubahan-perubahan dalam komposisi dan struktur penduduk sebagaimana terlihat pada struktur jumlah penduduk usia 0-4 tahun menurun dari tahun 1971-1990, namun kelompok umur ini diperkirakan kembali meningkat pada tahun 2000 ini sebagai akibat dari “baby boom” pada tahun 1970-1980an.

  • Piramida Bentuk Stasioner, Muda, Tua

A.   Piramida Penduduk Stasioner
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran dan angka
kematian yang sama-sama rendah (seimbang). Contohnya
adalah negara-negara Eropa Barat.

B.   Piramida Penduduk Muda (Expansive)
Suatu wilayah yang memiliki angka kelahiran yang tinggi
dan angka kematian yang rendah sehingga daerah ini mengalami
pertumbuhan penduduk yang cepat. Piramida ini dicirikan
sebagian besar penduduk masuk dalam kelompok umur muda.
Contohnya adalah negara-negara yang sedang berkembang,
misalnya Indonesia, Malaysia, Filipina, dan India.

C.   Piramida Penduduk Tua (Constructive)
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran yang menurun
dengan cepat dan tingkat kematian yang rendah. Piramida ini
juga dicirikan dengan jumlah kelompok umur muda lebih sedikit
dibanding kelompok umur tua. Contohnya adalah negara-negara
yang sudah maju, misalnya Amerika Serikat.

Rasio adala Suatu angka yang menunjukan jumlah penduduk. Perubahan struktur penduduk tersebut, mempengaruhi angka beban ketergantungan (dependency ratio) Indonesia, yang pada tahun 1971 sebesar 86,84, menurun menjadi 79,10 pada tahun 1980, dan terus menurun menjadi 67,82 pada tahun 1990. Diperkirakan angka beban ketergantungan semakin menurun menjadi 59,2 pada tahun 2000, yang berarti bahwa kemampuan seseorang untuk mengalokasikan dana dalam usaha produktif semakin besar.

  • Kebudayaan dan Kepribadian

Pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan di Indonesia

Zaman Batu samapai Zaman Logam

Upaya menelusuri sejarah peradaban bangsa Indonesia, mulai dari zaman batu samapai zaman logam. Berdasarkan pendapat para ahli prehistoric, ternyata zaman batu itupun terbagi dalam :

  • Zaman batu tua (Paleolithikum)
  • Zaman batu muda (Neolithikum)

Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam.Kapak genggam semacam itu kita kenal dari eropa, afrika asia tengah, tetapi kapak genggam tidak didapati orang di asi tenggara. Berdasarkan para ahli bangsa proto Austronesia membawa kebudayaan kapak batu besar maupun kecil. Berasal dari cina selatan , menyebar kearah selatan, dan kemudian menyebar ke Sumatra, jawa, Kalimantan barat, nusa tenggara sampai flores, dan Sulawesi.

Bersamaan dengan proses penyebaran kapak,tersebar juga bahasa Proto Austronesia. Dengan itu bahasa aoustronesia sebagai bahasa induk di ASEAN, khususnya Indonesia, dikemudian hari munculah bahasa melayu dan kemudian menjadi bahasa Indonesia sebagi bahsa resmi.

Zamana batu muda (Neolithikum) membawa revolusi dalam kehidupan manusia. Sejalan dengan itu revolusi alat-alat keperluan kehhidupan terjadi. Manusia-manusia zaman batu mulai memiliki kepandaian mengecor/mencairkan logam. Oleh karena itu mereka membuat aneka ragam senjata berburu dan berperang.

Bangsa Proto Austronesia yg masuk semenanjung IndoChina ke Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, yang diantaranya senjata tajam dan kapak dari perunggu.

  • Kebudayan Hindu, Budha, dan Islam

Kebudayaan Hindu dan Budha

Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia, khususnya kepulauan jawa. Perpaduan dan akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan.

Hindu yang berasal dari india itu berlangsung dengan pesat, sekitar abad ke-5 ajaran Budha masuk ke Indonesia. Khususnya kepulau jawa. Budhaisme dikatakan lebih maju dibandingkan dengan Hinduisme.

Walaupun demikian kedua agama itu berkembang di Indonesia secara berdampingan secara damai. Diantara keduanya melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam segi bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir, maupun seni sastra, dan kebanyakan berkembang di pulau Jawa.

Kebudayaan Islam

Pada abad ke-15 dan ke-16 agama Islam telah di kembangkan di Indonesia, oleh para tokoh – tokoh Islam yang disebut wali Songo, dan titik sentral penyebaranya berada di pulau jawa. Dan masuknya agama Islam ke pulau jawa berlangsung secara damai.

Pada abad ke-15 kerajaan Majapahit mulai surut, berkembanglah Negara-negara pantai yang dapat merongsong kekuasaan dan ke wibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Dalam proses pengembangan Negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam.

Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut terbesar diseluruh Indonesia, tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan Islam memberi pengaruh yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.

Kebudayaan Barat

Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan barat. Awal kebudayaan barat masuk ke Negara Indonesia ketika penjajah masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang, berlanjut dengan pemerintahan kolonialis belanda. Dalam kurun waktu itu juga, dikota-kota pusat pemerintahan beerkembang dua lapis social.

1.     Lapisan social yang terdiri dari kaum buruh

2.     Lapisan social kaum pegawai

Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan barat mulai di berlakukan di sekolah-sekolah, sehingga menjadi syarat utama mencapai kenaikan kelas.

Akhirnya msih disebut sebagai pengaruh budaya barat yang masuk kedalam Indonesia, ialah agama katholik dan agam Kristen Protestan. Penyebaran ini dilakukan di daerah-daerah yang belum pernah mengalami pengaruh agam Hindu, Budha atau Islam. Karena sudah menjadi watak kepribadian orang timur umunya, bahwa menerima setiap kebudayaan yang datang dari luar, kebudayaan yang dimilikinya tidaklah diabaikan. Tetapi disesuaikan kebudayaan yang baru dengan kebudayaan lama.

Sehubungan dengan itu, penjelasan UUD ’45 memberikan rumusan tentang kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaan bangsa Indonesia adalah kebudayaan yang timbul  sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Lebih lanjut, dalam penjelasan UUD ’45 itu juga ditunjukkan ke arah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan adab budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaab bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.

Namun itu belum sepenuhnya diterima merata sebagai pemilik nasional. Lebih jauh dikatakan bahwa kebudayaan modern sekarang yang berpangkal pada ilmu, ekonomi, dan kemajuan teknologi dengan ciri otonominya, juga goncang, sehingga merendahkan martabat umat manusia.

Dalam keadaan rawan seperti ini sesungguhnya sangat manguntungkan bagi pembangunan kebudayaan Indonesia, yakni dengan Pancasila. Pancasila sebagai rumusan kepercayan kepada realitas, sesungguhnya sejalan dengan rumusan humanise baru yang tumbuh menjalin hasrat umum zaman mutakhir.